_________________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
LAPORAN KASUS HUKUM DI INDONESIA
Kasus Trisakti (Terbunuhnya beberapa mahasiswa Universitas
Trisakti Jakarta yang memperjuangkan reformasi)
RINGKASAN CERITA :
Ribuan mahasiswa Trisakti dan dari kampus lain memperingati 11
tahun tragedi penembakan Trisakti 12 Mei 1998 dengan berdemonstrasi di depan
Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/5). Mereka meminta pemerintah mengadili
pelaku penembakan mahasiswa pada tragedi 11 tahun silam tersebut.
Namun, keadilan bagi para korban Trisakti nampaknya masih harus menempuh jalan
panjang. Anggota DPR periode lalu telah menyatakan tragedi Trisakti bukan
pelanggaran hak asasi manusia berat. Anggota Dewan saat ini pernah meminta
keputusan DPR sebelumnya dicabut. Setelah itu upaya penyelesaian kasus Trisakti
tidak pernah lagi terdengar.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat.
Mahasiswa yang berdemo meminta Presiden Soeharto lengser. Sore harinya, terjadi
penembakan yang diduga kuat berasal dari aparat. Empat mahasiswa tewas dalam
peristiwa ini.
ANALISIS KASUS :
a. Kapan terjadinya dan dimana : Terjadi pada tanggal 12 Mei 1998
di Universitas Trisakti.
b. Pelaku : Aparat
Korban : Mahasiswa Universitas Trisakti
c. Jenis Pelanggaran HAM : Kejahatan terhadap Kemanusiaan
d. Bagaimana proses hancurnya : Sampai sekarang, Polisi belum
menemukan aparat-aparat tersebut.
TANGGAPAN/KOMENTAR
Sebaiknya, aparat-aparat tersebut harus cepat ditangkap.
Sehingga kejadian ini tidak terulang untuk kedua kalinya.
________________________________________________________________________
LAPORAN KASUS HUKUM DI INDONESIA
JUDUL : Angelina Sondakh Tersangka Mengenai Korupsi Wisma Atlet
SUMBER : http://infokorupsi.com
RINGKASAN BERITA :
Jakarta- Sidang pidana tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games dan pengadaan alat laboratorium di beberapa universitas negeri, angelina Sondakh , di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (Pengadilan Tipikor Jakarta).
Pasalnya, kasus dugaan suap yang melibatkan Angie berkaitan erat dengan pembahasan anggaran bagi Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementrian Olahraga (Kemenpora) yang membuka peluang atas keterlibatan Badan Anggaran DPR, tergantung pada yang disajikan saksi dalam persidangan Angie.
"Yang diusut KPK berkaitan dengan pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora. Pengembangan kasus (yang melibatkan Banggar DPR) juga bisa terjadi tergantung pada ditemukannya dua alat bukti yang cukup. Selain itu, pengembangan (keterlibatan Banggar) dari perkara yang melibatkan Angie tergantung pada persidangan Angie. Di situ (Persidangan Angie), KPK akan menelisik apakah Angie sendiri atau ada pihak lain yang terkait. Sekecil apa pun keterangan saksi pasti akan dikembangkan KPK," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Rabu (5/9/2012) malam.
Johan mengungkapkan, KPK juga akan menetapkan tersangka baru berdasarkan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Angie.
ANALISIS BERITA :
a. Jenis Hukum- hukum materil, KUH pidana
b. Tergugat/tersangka- Angelina Sondakh tergugat kasus wisma atlet SEA Games dan pengadaan alat laboratorium di beberapa universitas.
c. Tindakan aparat penegak hukum- diperkirakan di penjara selama 20 tahun dan dikenakan denda.
d. Keputusan hakim- diperkirakan di penjara selama 20 tahun dan dikenakan denda.
KOMENTAR/TANGGAPAN : Seharusnya, Angie di penjarakan lebih dari 20 tahun, karena hukumannya tidak setimpal dengan apa yang yang ia perbuat. Ia telah mengambil uang negara. Dan hal ini tidak baik untuk ditiru masyarakat.
Kasus pelanggaran HAM yang kamu angkat cukup menarik, karena kasus ini termasuk kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia dan kamu bisa menentukan dengan baik jenis pelanggaran tersebut. Good job
ReplyDelete